Warga melakukan vaksinasi boster , jenis astrazeneca di Kantor OKJ Jateng , Kawasan Kiai Saleh Semarang, Kamis  (24 Maret 2022). Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat pada bulan ramadhan dan mudik lebaran, seiring dengan melandainya kasus Covid-19. 
Masyarakat diperbolehkan mudik saat lebaran , dengan syarat  sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

BUAT BALASAN

Silakan berkomentar
Masukkan nama Anda