Terjadi awan panas letusan di Gunung Merapi pada tanggal 14 Oktober 2019 pukul 16:31 WIB, awanpanas tersebut terekam di seismogram dengan durasi 270 detik dan amplitudo 75 mm, terpantau kolom setinggi max. ±3.000 m dari puncak dan angin bertiup ke arah barat daya.

BPPTKG masih merekomendasikan bahwa zona larangan berada pada 3 km dari puncak dan diluar radius tersebut masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa namun diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik.

BPBD Kabupaten Magelang  melaksanakan kegiatan berupa Koordinasi dengan pihak BPPTKG , turun langsung ke wilayah KRB III, pemantauan baik melalui media sosial maupun rekan – rekan di Wilayah KRB III, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Wilayah KRB III dan pembagian masker kepada masyarakat terutama mereka yang berada di KRB III atau yang akan melintas ke KRB III guna mengantisipasi penyakit yang disebabkan oleh saluran pernafasan.

Dari pantauan sementara BPBD Kabupaten Magelang ,  abu vulkanik menyebar hingga ke 6 ( enam ) Kecamatan dengan intensitas bervariasi namun rata-rata hanya tipis saja, keenam kecamatan itu adalah Srumbung, Dukun, Sawangan, Salam, Muntilan dan Mungkid.

( Foto : Dok BPPTKG dan BPBD Kabupaten Magelang )

BUAT BALASAN

Silakan berkomentar
Masukkan nama Anda