Petugas unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua orang dalam sebuah penggerebakan di arena judi sabung ayam di Wonolopo, Mijen ,Semarang, Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga DP Nugraha dan Kanit Resmob Iptu Reza Arief Hadafi hadir saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/2). saat penindakan tersebut, puluhan peserta dan penonton di arena tersebut langsung kabur melarikan diri. Petugas mendapatkan barang bukti 25 ekor ayam jago, sejumlah uang tunai dan 44 sepeda motor milik peserta judi sabung ayam tersebut.